Friday, July 24, 2009

Mega-Prabowo ke KPU


besok sekitar pukul 10.00, Tim Hukum dan Advokasi Megawati-Prabowo juga akan memenuhi undangan KPU untuk acara penetapan hasil rekapitulasi. Namun, tidak berarti mereka akan menandatangani hasil Pilpres 2009.

"Mereka hadir untuk mewakili capres-cawapres Megawati-Prabowo," kata Gayus Lumbun, Ketua Tim Hukum dan Advokasi Megawati-Prabowo, di kediaman Megawati di Jalan Teuku Umar, Jakarta, Jumat (24/7).

Menurut Gayus, besok KPU tidak berhak menyebutkan pemenang pada pilpres karena pihaknya masih mensengketakan proses pemilu yang sarat dengan kecurangan. Terkait dengan hal itu, Gayus dan kawan-kawan berencana menggugat KPU yang dinilai banyak melakukan pelanggaran dalam menyelenggarakan pemilu sehingga diduga hasil pilpres tidak sah.

"Hasil pilpres adalah bagian dari pemilu, jika ada sengketa pemilu ada MK yang akan menyelesaikan," ungkap Gayus.

Lalu bagaimana jika KPU tetap bersikeras mengumumkan dan menetapkan pemenang Pilpres 2009? "Jika yang terjadi demikian, kami tidak akan menandatangani," tandas Gayus.

0 comments: